oleh: Ismatu Ropi
Ph.D Candidate Australian National University (ANU) Canberra
Dosen UIN Jakarta/Peneliti PPIM UIN Jakarta
Setelah sekian lama menjadi kontroversi dalam penantian, jabang bayi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri RI akhirnya keluar juga pada 9 Juni 2008. Terlepas apakah munculnya regulasi ini sebagai akibat dari tekanan dari kelompok tertentu di tanah air yang emoh dengan kehadiran Ahmadiyah, kita tentu bisa mengapresiasi bahwa munculnya SKB ini sebagai bagian dari keinginan negara untuk mengikuti prosedur tertib hukum. Lanjutkan membaca ‘AHMADIYAH DAN SKB YANG CACAT HUKUM’

Komentar anda: