Banu Quraiza Dijatuhl Hukuman

note: tulisan ini merupakan kelanjutan dari posting sebelumnya.

Sekarang kaum Muslim dapat bernafas lega. Tetapi mereka masih harus membuat perhitungan dengan Banu Quraiza. Kaum Yahudi itu telah mencederai perjanjian dengan kaum Muslim dan hal itu tak dapat dibiarkan begitu saja. Rasulullah s.a.w. mengumpulkan pasukan yang telah letih itu dan menerangkan bahwa belum datang bagi mereka saat untuk istirahat.

Sebelum matahari terbenam mereka harus menyerang Banu Quraiza di bentengnya. Kemudian Ali diutus ke sana untuk menanyakan, mengapa Banu Quraiza telah melanggar janji mereka. Mereka tidak menunjukkan penyesalan atau kecenderungan untuk minta maaf. Sebaliknya, mereka menghina dan mengejek Hazrat Ali dan anggota-anggota delegasi lainnya serta mulai melemparkan cacian dan makian terhadap Rasulullah s.a.w. dan para wanita keluarga beliau. Mereka mengatakan bahwa mereka tidak ambil perduli akan Muhammad s.a.w. dan tak pernah mengadakan perjanjian dengan beliau.
Ketika Ali kembali memberi laporan tentang jawaban kaum Yahudi itu, ia menyaksikan Rasulullah s.a.w. dan para Sahabat tengah bergerak menuju perbentengan Yahudi itu. Kaum Yahudi telah mencaci-maki Rasulullah s.a.w., istri-istri dan anak-anak beliau. Khawatir kalau-kalau hal itu akan menyakiti hati Rasulullah s.a.w., Ali mengemukakan bahwa Rasulullah s.a.w. sendiri tak perlu ikut, sebab kaum Muslimin sendiri sanggup menghadapi kaum Yahudi itu. Rasulullah s.a.w. mengerti maksud Ali dan bersabda, „Kamu menghendaki aku tak mendengar cacimaki mereka, hai Ali?“

„Ya, tepat sekali,“ ujar Ali.

„Tetapi mengapa?“ Sabda Rasulullah s.a.w.. „Musa adalah dari sanak-saudara mereka sendiri. Meski demikian, mereka telah menimpakan penderitaan kepada beliau, lebih daripada kepadaku.“
Rasulullah s.a.w. terus maju. Orang Yahudi mengatur pertahanan dan memulai pertempuran. Wanita-wanita mereka pun ikut. Beberapa prajurit Muslim sedang duduk di kaki dinding benteng. Seorang wanita Yahudi yang melihat kesempatan itu menjatuhkan batu ke atas mereka dan menewaskan seorang yang bernama Khallad. Pengepungan benteng itu terjadi beberapa hari. Akhirnya, kaum Yahudi merasa tak dapat bertahan lama lagi. Maka para pemimpin mereka mengirimkan permohonan kepada Rasulullah s.a.w. untuk mengutus Abu Lubaba, seorang pemimpin Anshar dari suku Aus yang baik perhubungannya dengan kaum Yahudi. Mereka ingin meminta nasihatnya untuk mencapai suatu penyelesaian.

Rasulullah s.a.w. menyuruh Abu Lubaba pergi kepada orangorang Yahudi yang menanyakan apakah mereka sebaiknya menghentikan pertempuran dan menerima syarat-syarat perdamaian Rasulullah s.a.w.. Abu Lubaba mengatakan bahwa hal itu merupakan syarat mutlak. Tetapi, pada saat itu juga ia menggerakkan jari-nya ke arah lehernya, isyarat kematian dengan pembunuhan.

Rasulullah s.a.w. tak berkata apa-apa kepada siapa juga tentang perkara itu. Tetapi Abu Lubaba yang khawatir bahwa atas kejahatan itu tak ada balasan lain kecuali „hukuman mati“, tanpa disengaja telah membuat gerakan isyarat itu, yang ternyata menjadi malapetaka bagi kaum Yahudi. Mereka menolak nasihat Abu Lubaba untuk menyerahkan nasib kepada keputusan Rasulullah s.a.w.. Andai kata mereka menerimanya, maka hukuman paling berat yang akan mereka terima ialah pengusiran dari Medinah. Tetapi, nasib buruk mereka membuat mereka menolak putusan Rasulullah s.a.w.. Daripada menerima keputusan Rasulullah s.a.w., mereka lebih suka menerima keputusan Sa’d bin Muadz pemimpin sekutu mereka, suku Aus. Mereka bersedia menerima apa pun yang diusulkannya. Suatu pertengkaran timbul di antara orang-orang Yahudi. Beberapa dari mereka mulai mengatakan bahwa kaum mereka sesungguhnya telah mencabut persetujuan dengan kaum Muslimin. Di pihak lain, sikap dan perilaku kaum Muslimin menunjukkan kebenaran serta kejujuran, dan bahwa agama mereka pun agama yang benar. Mereka yang beranggapan demikian terus masuk Islam. Amir bin Sa’id, salah seorang pemimpin Yahudi, menyesali kaumnya dan berkata, „Kamu telah melanggar kepercayaan dan telah mengkhianati janji yang telah kamu berikan. Jalan satu-satunya yang masih terbuka untuk kamu ialah masuk Islam atau membayar jizyah“.

Mereka berkata: „Kami tak mau masuk Islam dan tak mau membayar jizyah, sebab mati adalah lebih baik daripada membayar jizyah.“ Amir menjawab bahwa dalam keadaan demikian ia cuci tangan, dan sambil berkata demikian ia meninggalkan benteng itu. Ia terlihat oleh Muhammad bin Masiama, panglima pasukan Muslim, yang bertanya siapa dia. Setelah diketahui asal-usuinya, dikatakan kepadanya bahwa ia boleh pergi dengan aman dan Muhammad bin Masiama sendiri berdoa keras:

„Ya Tuhan, berilah hamba selalu kekuatan untuk menutupi kesalahan-kesalahan orang-orang yang sopan.“

Apa yang dimaksud olehnya ialah bahwa orang Yahudi ini telah menunjukkan penyesalan terhadap perbuatan kaumnya. Maka telah menjadi kewajiban kaum Muslimin memaafkan orang-orang semacam itu. Dengan mengizinkan berlalu ia telah berbuat suatu kebaikan dan mendoa agar Tuhan senantiasa memberinya suatu kesempatan mengerjakan amal baik serupa itu berulang-ulang. Ketika Rasulullah s.a.w. mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Muhammad bin Masiama, yaitu melepaskan seorang pemimpin Yahudi itu, beliau tak memarahinya. Bahkan sebaliknya, beliau membenarkan tindakannya itu.

Kesediaan berdamai dan menerima keputusan Rasulullah s.a.w. telah diungkapkan hanya oleh orang-orang Yahudi secara perseorangan. Sebagai kaum, mereka tetap bersikepala batu dan tetap menolak keputusan Rasulullah s.a.w., dan daripada menerima keputusan Rasulullah s.a.w., mereka malah meminta keputusan Sa’d bin Mu’adz (Bukhari, Tabari & Khamis). Rasulullah s.a.w. meluluskan tuntutan mereka dan memanggil Sa’d bin Mu’adz, yang sedang berbaring karena luka-luka, untuk datang dan memberi keputusan atas pelanggaran perjanjian. Segera setelah keputusan Rasulullah s.a.w. diumumkan, orang-orang dari suku Aus, yang telah lama bersekutu dengan Banu Quraiza, berlari menemui Sa’d dan mendesak supaya Sa’d menjatuhkan keputusan yang ringan terhadap Banu Quraiza. Suku Khazraj, kata mereka, senantiasa berusaha menyelamatkan orang-orang Yahudi yang bersekutu dengan mereka. Terpulang kepada Sa’d untuk menyelamatkan kaum Yahudi yang bersekutu dengan sukunya. Sa’d pergi dengan menunggang kudanya kepada Banu Quraiza. Orang-orang dari sukunya berlari-lari di kanan-kirinya sambil mendesak untuk tidak menjatuhkan hukuman berat kepada Banu Quraiza. Sa’d hanya mengatakan, sebagai jawabannya, bahwa orang yang diserahi tugas mengadili itu memikul beban amanat. Ia harus menjaga amanat itu dengan jujur dan setia. „Oleh karena itu, aku akan menjatuhkan keputusan dengan mempertimbangkan segala sesuatu dan tanpa takut atau berat sebelah,“ katanya. Ketika Sa’d sampai ke benteng Yahudi itu, dlihatnya Banu Quraiza berderet-deret di hadapan benteng, menunggu kedatangannya. Di sisi lain berkumpul kaum Muslimin. Ketika Sa’d telah mendekat kepada mereka, ia bertanya, „Maukah kamu sekalian menerima keputusanku?“ Mereka menjawab „Ya, mau.“

Hinterlasse einen Kommentar

Diese Seite verwendet Akismet, um Spam zu reduzieren. Erfahre, wie deine Kommentardaten verarbeitet werden..




AYO BERBELANJA DI TOKO ONLINE KAMI:

Top-Klicks

  • Keine

Blog yang Saya Ikuti

Statistik Blog

  • 338.459 hit

IBX5A601C18C1153


Buletin BBPMSOH

Just another WordPress.com site